Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Teknik
Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

hukum perencanaan

3520102026

T=2

P=0

ECTS=3.18

4

9 April 2026

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




LYNDA REFNITASARI

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-7

Mampu mengoperasikan aplikasi perangkat lunak yang mendukung riset dalam bidang perencanaan wilayah dan kota.

PLO-9

Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang hukum dan administrasi dalam proses perencanaan, seperti ketentuan hukum tata ruang, sistem perencanaan pembangunan nasional, hukum pertanahan, hukum perumahan dan lingkungan.

PO - 2

Mahasiswa memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

PO - 3

Mahasiswa mampu memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Matrik PLO-PO

 
POPLO-7PLO-9
PO-1 
PO-2
PO-3 

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Merupakan mata kuliah yang membahas hukum dan peraturan yang terkait dengan perencanan khususnya perencanaan tata ruang

Pustaka

Utama :

  1. Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
  2. UU No.26 Th.2007 Tentang Penataan Ruang
  3. UU No.25 Th.2004 Tentang SPPN
  4. UU Lingkungan Hidup
  5. UU Pokok Agraria

Pendukung :

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Menjelaskan Pengertian, latar belakang , tujuan dan konsepsi Ilmu hukum

Memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Pengertian, latar belakang , tujuan dan konsepsi Ilmu hukum
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

2

Minggu ke 2

Menjelaskan Ruang Lingkup Ilmu Hukum sebagai wahana pengendalian

Memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Ruang Lingkup Ilmu Hukum sebagai wahana pengendalian
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

3

Minggu ke 3

Menjelaskan Relevansi ilmu hukum dengan aspek lain yang terkait: politik, ekonomi,sosial, teknik serta budaya

Memahami relevansi ilmu hukum dengan aspek lain yang terkait: politik, ekonomi, sosial, teknik serta budaya;

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Relevansi ilmu hukum dengan aspek lain yang terkait: politik, ekonomi,sosial, teknik serta budaya;
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

4

Minggu ke 4

Menjelaskan Pengantar sistem hukum di Indonesia

Memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Relevansi ilmu hukum dengan aspek lain yang terkait: politik, ekonomi,sosial, teknik serta budaya;
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

5

Minggu ke 5

Menjelaskan Sumber-sumber hukum Jenis dan hierarki hukum di indonesia

Memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Sumber-sumber hukum Jenis dan hierarki hukum di indonesia
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

6

Minggu ke 6

Menjelaskan Konsep dasar administrasi perencanaan dan Jenis Perencanaan

Memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Konsep dasar administrasi perencanaan dan Jenis Perencanaan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

7

Minggu ke 7

Menjelaskan Perundang- undangan Penataan Ruang dan SPPN

Memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah
Diskusi kelas
2x50

Materi: Menjelaskan Perundang- undangan Penataan Ruang dan SPPN
Pustaka: UU No.26 Th.2007 Tentang Penataan Ruang
5%

8

Minggu ke 8

Ujian Tengah Semester

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Ujian Tulis/Lisan
2x50

Materi: Penataan Ruang
Pustaka: UU No.26 Th.2007 Tentang Penataan Ruang
15%

9

Minggu ke 9

Menjelaskan Prinsip dan azas pembentukan perundang-undangan

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Prinsip dan azas pembentukan perundang-undangan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

10

Minggu ke 10

Menjelaskan Bahasa dan Peraturan Perundang-undangan

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Bahasa dan Peraturan Perundang-undangan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

11

Minggu ke 11

Menjelaskan Proses Legalisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Proses Legalisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

12

Minggu ke 12

Menjelaskan Dasar hukum Perencanaan

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Dasar hukum Perencanaan
Pustaka: UU No.26 Th.2007 Tentang Penataan Ruang
5%

13

Minggu ke 13

Menjelaskan Isi dan Produk Perencanaan

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Isi dan Produk Perencanaan
Pustaka: UU No.26 Th.2007 Tentang Penataan Ruang
5%

14

Minggu ke 14

Menjelaskan Proses dan Prosedur Administrasi Perencanaan

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Proses dan Prosedur Administrasi Perencanaan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

15

Minggu ke 15

Menyusun Tugas Makalah tentang Proses legalisasi produk perencanaan salah satu Kabupaten

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi kelas
2x50

Materi: Proses dan Prosedur Administrasi Perencanaan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
5%

16

Minggu ke 16

Ujian Akhir Semester

Memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota

Kriteria:

Tuntas > 65


Bentuk Penilaian :
Tes
Tes Tulis/Lisan
2x50

Materi: Proses dan Prosedur Administrasi Perencanaan
Pustaka: Kansil,SH. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
15%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 52.5%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 25%
3. Tes 22.5%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.