Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Program Studi S2 Perekonomian Islam dan Industri Halal

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum dan Fatwa Ekonomi Islam

8020704024

T=4

P=0

ECTS=8.96

2

19 Agustus 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




MOH. FARIH FAHMI

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5

Mampu mengembangkan keilmuan perekonomian Islam dan industri halal berbasis karakter enterpreneurial leadership

PLO-7

Mampu mengaplikasikan keilmuan perekonomian Islam dan industri halal dalam penyelesaian permasalahan terkait bidang ilmu dengan memanfaatkan IPTEKS berdaya saing global

PLO-9

ampu mengkomunikasikan ide dan hasil penelitian sebagai alternatif penyelesaian masalah di bidang Perekonomian Islam dan Industri halal

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mampu menguasai teori tentang dasar-dasar hukum dan fatwa perekonomian Islam dan Industri Halal.

PO - 2

Mampu mengembangkan teori tentang dasar-dasar hukum dan fatwa perekonomian Islam dan Industri Halal.

PO - 3

Mampu bekerja dengan baik secara mandiri atau dalam kelompok.

PO - 4

Mampu mengaplikasikan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industry Halal.

Matrik PLO-PO

 
POPLO-4PLO-5PLO-7PLO-9
PO-1   
PO-2   
PO-3   
PO-4   

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Dan Fatwa Ekonomi Islam membahas prinsip-prinsip hukum Islam (fiqh muamalah) yang mengatur transaksi ekonomi, serta proses penetapan fatwa dalam konteks ekonomi Islam. Mahasiswa akan mempelajari sumber-sumber hukum Islam, metode ijtihad, serta analisis kasus-kasus kontemporer dalam ekonomi syariah dan industri halal. Tujuan mata kuliah ini adalah membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang dasar hukum syariah dalam aktivitas ekonomi, kemampuan menganalisis fatwa-fatwa ekonomi Islam, serta penerapannya dalam praktik industri halal. Ruang lingkup mencakup kajian transaksi keuangan syariah, bisnis halal, zakat, wakaf, serta isu-isu aktual seperti fintech syariah dan standardisasi halal global.

Pustaka

Utama :

  1. Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir
  2. Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana
  3. Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019
  4. Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society
  5. Nafis, Cholil, M,TEori Hukum Ekonomi Syariah, 2011, UI Press

Pendukung :

  1. Mufid, Moh., Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Dari Teori ke Aplikasi, Cetakan ke-2, 2018, Jakarta: Penerbit Kencana
  2. Adam,Panji, Fatwa-fatwa Ekonomi Syariah, 2022, Amzah
  3. Zuhdi, Harfin, Muhammad, Fatwa Ekonomi Islam Indonesia, 2018, LP2M UIN Mataram

Dosen Pengampu

Dr. H. Moch. Khoirul Anwar, S.Ag., MEI.

Taufiq Kurniawan, Lc., M.Sh., Ph.D.

Dr. Anisa Fadilah Zustika, S.E., M.E.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mampu menjelaskan urgensi Hukum dan Fatwa Perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi Hukum Perekonomian Islam dan industri halal
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi urgensi Fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus.

Materi: Pengantar perkuliahan; Urgensi Hukum dan Fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Pengantar perkuliahan; Urgensi Hukum dan Fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Zuhdi, Harfin, Muhammad, Fatwa Ekonomi Islam Indonesia, 2018, LP2M UIN Mataram
3%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum dan fatwa ekonomi Islam dalam praktik bisnis syariah dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan etika akademik

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan teori Halal dan Haram
  2. Mahasiswa mampu menganalisis teori Halal dan Haram
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus.

Materi: Halal dan haram dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Halal dan haram dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir
3%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum dan fatwa ekonomi Islam dalam praktik bisnis syariah dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan etika akademik

  1. Mahasiswa mampu menganalisis Halal dan haram dalam Perekonomian Islam
  2. Mahasiswa mampu menganalisis Halal dan haram dalam industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus.

Materi: Halal dan haram dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019
3%

4

Minggu ke 4

Mampu menjelaskan dan menganalisis sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan sumber hukum Perekonomian Islam dan industri halal
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan sumber fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Adam,Panji, Fatwa-fatwa Ekonomi Syariah, 2022, Amzah
10%

5

Minggu ke 5

Mampu menjelaskan dan menganalisis sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan sumber hukum Perekonomian Islam dan industri halal
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan sumber fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Sumber hukum dan fatwa Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Adam,Panji, Fatwa-fatwa Ekonomi Syariah, 2022, Amzah
10%

6

Minggu ke 6

Mampu menjelaskan dan mempraktekkan metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan metodologi fatwa dalam industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: Metodolo gi fatwa dalam Perekonomia n Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society
10%

7

Minggu ke 7

Mampu menjelaskan dan mempraktekkan metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan metodologi fatwa dalam industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: Metodolo gi fatwa dalam Perekonomia n Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Metodologi fatwa dalam Perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society
10%

8

Minggu ke 8

Ujian Tengah Semester (UTS)

Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Tes


0%

9

Minggu ke 9

Mampu mempraktekkan penggunaan kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal

Mahasiswa mampu mempraktekkan penggunaan kaidah fiqhiyah

Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Dari Teori ke Aplikasi, Cetakan ke-2, 2018, Jakarta: Penerbit Kencana
3%

10

Minggu ke 10

Mampu mempraktekkan penggunaan kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal

Mahasiswa mampu mempraktekkan penggunaan kaidah fiqhiyah

Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Kaidah fiqhiyah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Dari Teori ke Aplikasi, Cetakan ke-2, 2018, Jakarta: Penerbit Kencana
3%

11

Minggu ke 11

Mampu menjelaskan urgensi maqashid syariah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi maqashid syariah
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi maqashid syariah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


Materi: Urgensi maqashid syariah dalam dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Urgensi maqashid syariah dalam dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Urgensi maqashid syariah dalam dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Adam,Panji, Fatwa-fatwa Ekonomi Syariah, 2022, Amzah
3%

12

Minggu ke 12

Mampu menjelaskan urgensi maqashid syariah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi maqashid syariah
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi maqashid syariah dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: Urgensi maqashid syariah dalam dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Mufid, Moh., Kaidah Fikih Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Cetakan ke-2, 2021, Jakarta: Penerbit Kencana

Materi: Urgensi maqashid syariah dalam dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Urgensi maqashid syariah dalam dalam hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Adam,Panji, Fatwa-fatwa Ekonomi Syariah, 2022, Amzah
10%

13

Minggu ke 13

Mampu menjelaskan dan membedakan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara

Mampu menjelaskan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara

Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


Materi: Hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara
Pustaka: Mufid, Moh., Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Dari Teori ke Aplikasi, Cetakan ke-2, 2018, Jakarta: Penerbit Kencana
10%

14

Minggu ke 14

Mampu menjelaskan dan membedakan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara

Mampu menjelaskan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara

Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif


Materi: Hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara
Pustaka: Kemal, Mohammad Hashim, Priciples of Islamic Jurisprudence, revised text 2019, Islamic Texts Society

Materi: Hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal di berbagai negara
Pustaka: Mufid, Moh., Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Dari Teori ke Aplikasi, Cetakan ke-2, 2018, Jakarta: Penerbit Kencana
10%

15

Minggu ke 15

Mampu menjelaskan dan menganalisis problematika penerapan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal

  1. Mahasiswa Mampu menjelaskan problematika penerapan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
  2. Mahasiswa mampu menganalisis problematika penerapan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: Problematika penerapan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Az-Zuhaili Wahbah, Fiqh WA adillatuhu , 2011, Darul Fikir

Materi: Problematika penerapan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Soemitra, Andri., Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2019

Materi: Problematika penerapan hukum dan fatwa perekonomian Islam dan industri halal
Pustaka: Nafis, Cholil, M,TEori Hukum Ekonomi Syariah, 2011, UI Press
12%

16

Minggu ke 16

Ujian Akhir Semester (UAS)

Kriteria:

kriteria; pedoman penskoran, tehnik test; tes tulis


Bentuk Penilaian :
Tes


0%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 69%
2. Tes 31%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.