
|
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas PSDKU
Program Studi S1 Akuntansi (Kampus Kabupaten Magetan)
|
Kode Dokumen |
SEMESTER LEARNING PLAN |
Course |
KODE |
Rumpun MataKuliah |
Bobot Kredit |
SEMESTER |
Tanggal Penyusunan |
Hukum Bisnis |
6221302002 |
Mata Kuliah Wajib Program Studi |
T=1 |
P=1 |
ECTS=3.18 |
1 |
12 Agustus 2025 |
OTORISASI |
Pengembang S.P |
Koordinator Rumpun matakuliah |
Koordinator Program Studi |
BAYU RAMA LAKSONO, S.E., M.Ak.
|
Nur Rizki Wijaya, S.Ak., M.Acc.
|
BAYU RAMA LAKSONO |
Model Pembelajaran |
Case Study |
Program Learning Outcomes (PLO)
|
PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah |
PLO-1 |
Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya |
PLO-3 |
Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan |
PLO-4 |
Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi. |
PLO-5 |
Mampu menerapkan dan menganalisis prinsip dasar tentang berbagai teori ilmu Ekonomi; Ilmu Akuntansi, Bisnis; dan Hukum Bisnis |
Program Objectives (PO) |
PO - 1 |
Mampu menunjukkan kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
|
PO - 2 |
Mengembangkan pemikiran logis, kritis, dan sistematis dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
|
PO - 3 |
Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi
|
PO - 4 |
Mampu menerapkan dan menganalisis prinsip dasar tentang berbagai teori Hukum Bisnis
|
Matrik PLO-PO |
| |
| PO | PLO-1 | PLO-3 | PLO-4 | PLO-5 | | PO-1 | ✔ | | | | | PO-2 | | ✔ | | | | PO-3 | | | ✔ | | | PO-4 | | | | ✔ |
|
Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO) |
| |
| PO |
Minggu Ke |
| 1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
| PO-1 | | ✔ | | | | | | | | | | | | | | | | PO-2 | | | ✔ | ✔ | ✔ | | | | ✔ | ✔ | | | | | | ✔ | | PO-3 | | | | | | ✔ | | | | | ✔ | | ✔ | | | | | PO-4 | ✔ | | | | | | ✔ | ✔ | | | | ✔ | | ✔ | ✔ | |
|
Deskripsi Singkat Mata Kuliah
|
Mata kuliah ini memberikan pengetahuan secara konseptual dan praktikal mengenai bisnis yang ada di Indonesia
dan kaitannya dengan implementasi peraturan /hukum yang diberlakukan dimulai dari aspek hukum dalam bisnis,
hukum privat, dan hukum dagang, perikatan jual beli dan perjanjian kredit, bentuk hukum perusahaan, prosedur
pendirian usaha, pendaftaran perijinan perusahaan, pengajuan hak kekayaan intelektual (HAKI) dan sertifikasi
hukum ketenagakerjaan, regulasi terkait konsumen, hingga monopoli dan persaingan di dunia usaha yang dapat
mempengaruhi pengambilan keputusan bisnis. |
Pustaka
|
Utama : |
|
- Arus Akbar & Andi Fariana, Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis, 2010, Jakarta, Mitra Wacan Media
- Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat
- Handri Rahardo. 2009. Hukum Perusahaan. Pustaka Yustisia
- Richard B Simatupang. 2003. Aspek Hukum dalam Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta
- Undang-Undang No. 11 Th 2020 tentang Cipta Kerja
- Katuk, N., Ku-Mahamud, K.R., Kayat, K., Abdul Hamid, M.N., Zakaria, N.H. and Purbasari, A. 2021. Halal certification for tourism marketing: the attributes and attitudes of food operators in Indonesia. Journal of Islamic Marketing, Vol. 12 No. 5, pp. 1043-1062.
- Sinta Dewi Rosadi and Zahra Tahira. 2018. Consumer Protection in Digital Economy Era: Law in Indonesia.
|
Pendukung : |
|
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Rahayu Hartini. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia. Kencana. Jakarta.
- Undang-undang No. 2 Th 1992 tentang Usaha Perasuransian dan Peraturan Pelaksanaan
- Undang-undang No. 5 Th 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-undang No. 30 Th 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten
- UU No. 15 tahun 2001tentang Merek
- UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
- Undang-undang No. 30 Th 2000 tentang Rahasia Dagang
- Undang-undang No. 40 Th 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain industri
- Undang-undang No. 7 Th 2014 tentang Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 77 Th 2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan secara Simultan bagi Perusahaan Perdagangaan
- Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 41 Th 2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
|
Dosen Pengampu
|
Ika Swasti, S.E., M.Ak. Bayu Rama Laksono, M.Ak. Nur Rizki Wijaya, S.Ak., M.Acc. |
Minggu Ke- |
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)
|
Penilaian |
Bantuk Pembelajaran,
Metode Pembelajaran,
Penugasan Mahasiswa,
[ Estimasi Waktu] |
Materi Pembelajaran
[ Pustaka ] |
Bobot Penilaian (%) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk |
Luring (offline) |
Daring (online) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
1
Minggu ke 1 |
Mampu menjelaskan konsep bisnis, hukum, dan hukum dagang dan kaitannya dengan hukum privat |
- Ketepatan menjelaskan konsep bisnis
- Ketepatan menjelaskan definisi hukum
- Ketepatan menjelaskan keterkaitan bisnis dan hukum
- Ketepatan mengidentifika si kedudukan hukum dagang dan hukum privat
- Ketepatan menjelaskan hubungan hukum bisnis dan hukum dagang
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian: Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Pemaparan
dari dosen
dan tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Diskusi
dalam
kelompok
max 4 org
(Small Group
Discussion)
Model
Pembelajaran:
Case Study
Tugas:
Membuat
mindmap
dan resume
mengenai
hubungan
konsep
bisnis,
hukum,
hukum
dagang,
hukum
privat, dan
hukum
perdata yang
berlaku di
Indonesia. Estimasi Waktu TM (2 x 50’): Penjelasan materi dan diskusi BM (2 x 60’): Pemahaman Materi PT (2 x 60’): Tugas Indi |
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 1 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
2
Minggu ke 2 |
Mampu mengidentifikasi aspek hukum dalam perusahaan serta hukum perjanjian jaminan kredit dan hukum perikatan jual beli perusahaan |
- Ketepatan menjelaskan hukum perjanjian
- Ketepatan menjelaskan keterkaitan bisnis dan hukum
- Ketepatan mengidentifi kasi jenis kontrak perjanjian
- Ketepatan menjelaskan prinsip perjanjian jaminan kredit
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Diskusi
dalam
kelompok
max 4 org
(Small Group
Discussion)
Model
Pembelajaran:
Case Study
Tugas:
Menyusun
video multimedia
sesuai
dengan
bahan
kajian.
Estimasi
waktu
TM 2 x 50’:
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM 2 x 60’:
Pemahaman
Materi
PT 2 x 60’:
Tugas
Individu 2 x
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 2 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
3
Minggu ke 3 |
Mampu mengidentifikasi aspek hukum dalam perusahaan serta hukum perjanjian jaminan kredit dan hukum perikatan jual beli perusahaan |
- Ketepatan menjelaskan hukum perikatan
- Ketepatan menjelaskan azas hukum perikatan, wanprestasi perikatan, dan hapusnya perikatan
- Ketepatan mengidentifik asi bentuk jual beli dalam perusahaa
- Ketepatan menjelaskan perikatan jual beli dalam perusahaan
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Praktik / Unjuk Kerja |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa
video
multimedia
Model
Pembelajaran:
Case Study
Estimasi
waktu
TM 2 x 50’:
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM 2 x 60’:
Pemahaman
Materi
PT 2 x 60’:
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 3 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
4
Minggu ke 4 |
Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan bentuk hukum perusahaan dan franchise |
- Ketepatan dalam menjelaskan konsep bentuk hukum perusahaan di Indonesia
- Ketepatan dalam mengklasifik asi bentuk hukum perusahaan di Indonesia
- Ketepatan dalam menjelaskan syarat-syarat pendirian usaha sesuai dasar hukum
- Ketepatan menjelaskan perbedaan perusahaan berbadan hukum dengan non badan hukum
- Ketepatan menjelaskan karakteristik bentuk usaha franchise
- Ketepatan mengidentifik asi dasar hukum yang berlaku pada usaha franchise
- Ketepatan menganalisis hubungan usaha franchise dengan hukum
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Praktik / Unjuk Kerja |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Diskusi
dalam
kelompok
max 4 org
(Small Group
Discussion)
Model
Pembelajaran
: Case Study
Tugas: Studi
kasus
melakukan
analisa
kasus
franchise di
Indonesia
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
5 Mampu
mendeskripsikan
dan menjelaskan
prosedur
pendirian
perusahaan
1. Ketepatan
mengidentifik
asi dasar
hukum wajib
daftar
perusahaan
2. Ketepatan
menjelaskan
tujuan dan
sifat wajib
daftar
perusahaan
3. Ketepatan
menjelaskan
ketentuan
wajib daftar
perusahaan
Kriteria:
Rubrik
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 4 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
5
Minggu ke 5 |
Mampu mendeskripsikan dan menjelaskan prosedur pendirian perusahaan |
- Ketepatan mengidentifik asi dasar hukum wajib daftar perusahaan
- Ketepatan menjelaskan tujuan dan sifat wajib daftar perusahaan
- Ketepatan menjelaskan ketentuan wajib daftar perusahaan
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Praktik / Unjuk Kerja |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Roleplay
dalam
kelompok
max 4 org
Model
Pembelajaran
: Case Study
Tugas:
Merancang
roleplay
dengan
menggunaka
n media
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Studi kasus
menganalisis
dan
mengimplem
entasikan
prosedur
pendirian
perusahaan
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 5 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
6
Minggu ke 6 |
Mampu mendeskripsikan dan menjelaskan prosedur pendirian perusahaan |
- Ketepatan mengidentifik asi dasar hukum ijin usaha perdagangan
- Ketepatan menjelaskan tujuan dan sifat ijin usaha perdagangan
- Ketepatan menjelaskan ketentuan surat ijin usaha perdagangan (SIUP)
- Ketepatan mengaplikasi kan prosedur ijin usaha perdagangan
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian : Praktik / Unjuk Kerja Bentuk Penilaian : Praktik / Unjuk Kerja |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Roleplay
dalam
kelompok
max 4 org
Model Pembelajaran
: Case Study
Tugas:
Merancang
roleplay
dengan
menggunaka
n media
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 6 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
7
Minggu ke 7 |
Mampu mendeskripsikan dan menjelaskan prosedur pendirian perusahaan |
- Ketepatan mengidentifik asi dasar hukum ijin usaha industri (IUI)
- Ketepatan menjelaskan tujuan dan sifat ijin usaha industri (IUI)
- Ketepatan menjelaskan ketentuan ijin usaha industri (IUI)
- Ketepatan mengaplikasik an prosedur ijin usaha industri (IUI)
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif Ketepatan mengidentifik asi dan menjelaskan Bentuk Penilaian : Penilaian Portofolio Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Roleplay
dalam
kelompok
max 4 org
Model
Pembelajaran
: Case Study
Tugas:
Merancang
roleplay
dengan
menggunaka
n media
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Pre-test
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 x
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 7 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
8
Minggu ke 8 |
UJIAN TENGAH SEMESTER |
TES |
Kriteria:
TES Bentuk Penilaian : Tes |
|
|
Materi: Bab 8 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
10% |
9
Minggu ke 9 |
Mampu menjelaskan restrukturisasi perusahaan dan hukum kepailitan |
- Ketepatan dalam menjelaskan konsep restrukturisa si perusahaa
- Ketepatan mengklasifik asikan perbedaan merger, konsolidasi, dan akuisisi
- Ketepatan menjelaskan dasar hukum pada restrukturisa si perusahaa
- Ketepatan menjelaskan konsep dan proses kepailitan
- Ketepatan menjelaskan dasar hukum kepailitan
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen dan
tayangan
referensi
berupa
video
multimedia
• Diskusi
dalam
kelompok
max 4 org
(Small
Group
Discussion)
Model
Pembelajaran
: Case Study
Tugas:
Menyusun
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Studi kasus:
Menganalisis
kasus
kepailitan
pada
perusahaan
di Indonesia
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa: SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 9 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
10
Minggu ke 10 |
Mampu menjelaskan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI); hukum perlindungan konsumen; sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM |
- Ketepatan dalam menjelaskan konsep Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Ketepatan dalam menjelaskan perbedaan Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten
- Ketepatan dalam mengidentifi kasi dasar hukum HAKI
- Ketepatan dalam mengaplikasi kan prosedur pengurusan HAKI
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Roleplay
dalam
kelompok
max 4 org
Model
Pembelajaran:
Case Study
Tugas:
Merancang
roleplay
dengan
menggunakan
media video
multimedia
sesuai
dengan bahan
kajian.
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 x
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 9 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
11
Minggu ke 11 |
Mampu menjelaskan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI); hukum perlindungan konsumen; sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM |
- Ketepatan dalam menjelaskan konsep perlindunga konsumen
- Ketepatan dalam mengklasifik asikan hak dan kewajiban konsumen dan produsen
- Ketepatan dalam mengidentifi kasi pelanggaran yang berkaitan dengan perlindunga n konsumen
- Ketepatan dalam mengidentifi kasi dasar hukum perlindunga konsumen
- Ketepatan dalam mengaplikas ikan prosedur perlindunga konsumen
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif Ketepatan menidentifi kasi, menjelaska n, dan mengaplika sikan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Roleplay
dalam
kelompok
max 4 org
Model
Pembelajara
n: Case
Study
Tugas:
Merancang
roleplay
dengan
menggunaka
n media
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 x
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 11 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
12
Minggu ke 12 |
Mampu menjelaskan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI); hukum perlindungan konsumen; sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM |
- Ketepatan dalam menjelaskan sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM
- Ketepatan dalam mengidentifi kasi dasar hukum sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM
- Ketepatan dalam mengaplikas ikan prosedur sertifikasi Halal, PIRT, dan BPOM
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan mengidentifika si, menjelaskan, dan mengaplikasik an Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Roleplay
dalam
kelompok
max 4 org
Model
Pembelajara
n: Case
Study
Tugas:
Merancang
roleplay
dengan
menggunaka
n media
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Studi kasus menganalisis
kasus
pelanggaran
HAKI dan
perlindungan
konsumen
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 12 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
13
Minggu ke 13 |
Mampu menjelaskan Anti Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta penyelesaian sengketa bisnis |
- Ketepatan menjelaskan konsep Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Ketepatan menjelaskan Dasar Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan tujuannya
- Ketepatan menjelaskan perjanjian dan kegiatan yang dilarang dalam usaha
- Ketepatan menganalisis komisi pengawas persaingan usaha dan penegakkan hukum persaingan di Indonesia
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan menjelaskan Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Diskusi
dalam
kelompok
max 4 org
(Small Group
Discussion)
Model
Pembelajara
n: Case
Study
Tugas:
Menyusun
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
Menganalisis
kasus
Monopoli dan
Persaingan
Usaha Tidak
Sehat yang
terjadi di
Indonesia.
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 13 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
14
Minggu ke 14 |
Mampu menjelaskan Anti Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta penyelesaian sengketa bisnis |
- Ketepatan menjelaskan konsep sengketa bisnis
- Ketepatan menjelaskan dasar hukum penyelesaian sengketa bisnis
- Ketepatan mengidenti fikasi cara penyelesai an sengketa bisnis
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan menjelaskan Bentuk Penilaian : Praktik / Unjuk Kerja Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Diskusi
dalam kelompok
max 4 org
(Small Group
Discussion)
Model
Pembelajara
n: Case
Study
Tugas:
Menyusun
video
multimedia
sesuai
dengan
bahan kajian.
.
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 14 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
15
Minggu ke 15 |
Mampu menjelaskan Ekspor Impor dalam Usaha |
- Ketepatan menjelaskan konsep ekspor impor
- Ketepatan menjelaskan dasar hukum ekspor dan impor
- Ketepatan mengapilkasikan prosedur ekspor impor dalam usaha sendiri maupun menggunakan pihak ketiga
|
Kriteria:
Kriteria: Rubrik deskriptif; Ketepatan mengidentifi asi, menjelaskan, dan mengaplikasikan Bentuk Penilaian : Penilaian Portofolio Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
Kuliah
Pemaparan
dari dosen
dan
tayangan
referensi
berupa video
multimedia
Diskusi
dalam
kelompok
max 4 org
(Small Group
Discussion)
Model
Pembelajaran
: Case Study
Tugas:
Menyusun
video
multimedia
sesuai
dengan bahan
kajian.
Pre-Test
Estimasi
Waktu
TM (2 x 50’):
Penjelasan
materi dan
diskusi
BM (2 x 60’):
Pemahaman
Materi
PT (2 x 60’):
Tugas
Individu 2 X
50
|
Perkuliahan
dilaksanaka
n melalui
LMS Vinesa:
SIDIA 2 x 50
|
Materi: Bab 15 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
5% |
16
Minggu ke 16 |
UJIAN AKHIR SEMESTER |
Tes |
Kriteria:
Tes Bentuk Penilaian : Tes |
Tes
|
|
Materi: Bab 16 Pustaka: Arus Akbar & Wirawan B. Ilyas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat |
20% |