<p> mata kuliah ini memberikan pengalaman belajara bagi mahasiswa dalam memahami hak kekayaan inntelektual. Sehingga nantinya mahasiswa dapat memahami sistem perlindungan HKI baik HKI non industri dan industri. </p>
CPL Program Studi pada MK
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa memahami konsep Hak Cipta mengakomodasikan perkembangan mutakhir dibidang hak cipta; Perlindungan Varietas Tanaman, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Paten dan Merek;
CPMK-2 memahami karakteristik pelindungan hak non indsutri dan industri
CPMK-3 Memahami hakikat pelindungan hki
CPMK-4 mengidentifikasi dan memahami perselisihan dan penyelesaian sengketa pada HKI