Mata kuliah ini membahas tentang konsep dasar dan tujuan AMDAL, tata laksana AMDAL dan peraturan terkait, pelaksanaan AMDAL, penyusunan dokumen AMDAL dan metodologi terkait di dalamnya, serta penilaian dokumen AMDAL.
CPL Program Studi pada MK
CPL-7 Mampu menganalisis dan mengevaluai permasalahan bidang perencanaan wilayah dan kota dengan pendekatan yang komprehensif, advokatif, dan inovatif
CPL-11 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
CPL-13 Mampu melaksanakan survei baik perorangan maupun kelompok secara efektif dan efisien
CPMK
CPMK-1 Mampu menjelaskan pengertian, proses, dan manfaat AMDAL bagi kegiatan pembangunan
CPMK-2 Mampu mengaplikasikan proses penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia
CPMK-3 Mampu mengintepretasikan wajib tidaknya suatu rencana usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki dokumen AMDAL
CPMK-4 Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan dalam penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL