Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta
Mata kuliah ini mempelajari mengenai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, peran hukum acara dalam penyelesaian sengketa non litigasi, penerapan mediasi penal di aspek hukum