Course Description
This course is a continuation of the State Administrative Law course which studies the process of procedural procedures in the PTUN. Administrative Court Procedural Law is a formal law that maintains HAN as its material law. Lectures are carried out with lectures, case study analysis, presentations and discussions.
Program Objectives (PO)
- Memahami dan menjelaskan latar belakang pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia
- Memahami dan menjelaskan pengertian, kedudukan dan karakteristik PTUN yang membedakan dengan Peradilan Umum
- Memahami subyek dan obyek sengketa di PTUN
- Memahami konsep dan Menganalisis unsur-unsur KTUN, perluasan makna KTUN dan kemudian membandingkannya
- Memahami susunan dan pranata pengadilan di PTUN
- Memahami konsep gugatan di PTUN (alasan mengajukan, waktu, syarat dan isi pengajuan) serta mampu menyusun gugatan tata usaha negara
- Memahami alur dan tata acara pemeriksaan perkara di PTUN (pemeriksaan persiapan, prosedur dismissal, pemeriksaan acara biasa, singkat, cepat)
- Memahami konsep pembuktian di PTUN (pengertian, alat bukti dalam perkara TUN, beban pembuktian)
- Memahami konsep dan dokumen jawab-jinawab (jawaban, replik, duplik) dan kesimpulan
- Memahami konsep dan menganalisis tentang Putusan PTUN (Isi, Pelaksanaan Putusan, Ganti Rugi dan Rehabilitasi)
- Memahami konsep Upaya Hukum terhadap putusan PTUN (Pemeriksaan tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali)