Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban kejahatan
CPMK
Mahasiswa mampu memahami peran korban tindak pidana dalam mengungkapkan kebenaran dan hak-haknya
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Kontrak belajar dan penilaian, penjelasan Silabi dan SAP dalam mata kuliah ini
Date 26 Agustus 2025
Pertemuan 2
Ruang lingkup dan tujuan viktimologi.
Date 2 September 2025
Pertemuan 3
Tipologi korban kejahatan
Date 9 September 2025
Pertemuan 4
Pengertian korban kejahatan
Date 16 September 2025
Pertemuan 5
Teori-teori viktimologi
Date 23 September 2025
Pertemuan 6
Teori-teori viktimologi
Date 30 September 2025
Pertemuan 7
Teori-teori viktimologi
Date 7 Oktober 2025
Pertemuan 8
UTS
Date 14 Oktober 2025
Pertemuan 9
Viktimisasi terhadap kondisi khusus : Manula, infant, invalid, kalangan marginal, minoritas dan kondisi khas lainnya
Date 21 Oktober 2025
Pertemuan 10
Viktimisasi terhadap kondisi khusus : Manula, infant, invalid, kalangan marginal, minoritas dan kondisi khas lainnya
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta
Resolusi konflik agraria merupakan mata kuliah di bidang agraria, mengenai perbedaan nilai, kepentingan, pendapat dan atau persepsi antara warga atau kelompok masyarakat dan atau warga