Deskripsi Mata Kuliah
Hukum Alih Teknologi adalah mata kuliah kekhususan yang mempelajari mengenai kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional dan memcnuhi hak asasi setiap orang dalam memperoleh manfaai, ilmu pengetahuan dan teknologi melalui sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan untuk memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa
CPMK
- Mahasiswa mampu memahami dan mengidentifikasi konsep alih teknologi dalam Sistem Nasional IPTEK
- Mahasiswa mampu menganalisa prosedur alih teknologi yang sesuai koridor hukum dan berdampak terhadap pembangunan nasional berkelanjutan
- Mahasiswa mampu menganalisa kasus pelanggaran alih teknologi