Hukum Islam merupakan bagian dari sistem hukum di Indonesia sebagai salah satu bahan baku pembentukan hukum nasional. Dalam mata kuliah mahasiswa diajarkan asas-asas hukum Islam,
Mengkaji konsep aturan-aturan dasar dalam counting, permutasi, kombinasi, fungsi pembangkit, relasi rekursif, dan prinsip inklusi-eksklusi dan menerapkannya untuk menyelesaikan masalah sehari-hari melalui pembelajaran aktif dengan
Matakuliah ini berisi tentang konsep dasar statistika deskriptif yang meliputi penyajian data, perhitungan nilai tengah dan variabilitas serta mengkaji selang kepercayaan, angka indeks, dan time