Deskripsi Mata Kuliah
Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum adalah mata kuliah ketrampilan dalam berpraktek hukum khususnya Hukum acara Pidana (PLKH I).
Perkuliahan ini membahas tentang bagaiman teknik dalam beracara peradilan pidana yang mencakup dari pembuatan surat kuasa hingga praktek peradilan (semu) Pidana.
CPMK
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep, asas, dan tahapan hukum acara pidana serta peran para pihak dalam sistem peradilan pidana, berdasarkan KUHAP dan peraturan perundang-undangan terkait.
- Mahasiswa mampu menerapkan ketentuan hukum acara pidana dalam penyusunan dan pengelolaan berkas perkara pidana, termasuk surat dakwaan, eksepsi, tuntutan, pledoi, dan putusan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Mahasiswa mampu menganalisis fakta hukum dan alat bukti, serta menyusun dan menyampaikan argumentasi hukum secara lisan maupun tertulis dalam simulasi persidangan pidana, sesuai dengan peran profesional hukum yang dijalankan.
- Mahasiswa mampu memerankan profesi hukum secara utuh dan profesional dalam simulasi persidangan pidana yang komprehensif, dengan menjunjung tinggi etika profesi, asas peradilan yang adil (fair trial), dan tanggung jawab kolektif dalam proses peradilan.