Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Kehutanan membahas kerangka hukum yang mengatur pengelolaan, pemanfaatan, dan konservasi sumber daya hutan di Indonesia. Materi mencakup dasar-dasar hukum kehutanan nasional, peraturan perundang-undangan terkait, hak dan kewajiban pemangku kepentingan, serta aspek penegakan hukum dan sanksi dalam pelanggaran kehutanan. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan mengantisipasi konflik sumber daya alam. Ruang lingkup meliputi hukum kehutanan dalam konteks otonomi daerah, hukum adat, perubahan iklim, serta hubungannya dengan hukum agraria dan lingkungan.
CPMK
- Mahasiswa mampu memahami, mengidenfikasi dan menganalisis tentang pengaturan tentang hutan dan permasalahannya