Mata kuliah Hukum Acara Perdata merupakan mata kuliah yang membahas tentang tata cara atau prosedur dalam penyelesaian perkara perdata di pengadilan. Tujuan dari mata kuliah ini adalah agar mahasiswa memahami prosedur hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia serta mampu mengaplikasikannya dalam penyelesaian kasus-kasus perdata. Ruang lingkup mata kuliah ini meliputi proses peradilan perdata, gugatan, pembuktian, putusan pengadilan, upaya hukum, serta eksekusi putusan. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari asas-asas hukum acara perdata dan peran para pihak dalam proses peradilan perdata.