Matakuliah ini memuat kajian tentang Pendekatan Ilmiah, Jenis-jenis Penelitian, Masalah Penelitian, Metode-metode Penelitian dalam bidang Pendidikan, Subjek Penelitian, Instrumen Penelitian, Analisis Data dan Interpretasinya. Kegiatan
Mata kuliah Hukum Acara Perdata merupakan mata kuliah wajib pada jenjang S1 Program Studi Ilmu Hukum yang membahas tentang tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa
Mata kuliah ini membahas konsep dasar, prinsip hukum, perlindungan, dan implementasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia dan dalam perspektif internasional. Mahasiswa akan memahami
Mata kuliah Metode Penelitian Hukum (MPH) membahas pendekatan, teknik, dan metodologi dalam penelitian hukum, baik normatif maupun empiris. Mahasiswa akan mempelajari cara merumuskan masalah, mengumpulkan
Mata kuliah Metode Penelitian Hukum (MPH) membahas pendekatan, teknik, dan metodologi dalam penelitian hukum, baik normatif maupun empiris. Mahasiswa akan mempelajari cara merumuskan masalah, mengumpulkan
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada