Mata kuliah ini merupakan materi kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia. Hukum Acara Pidana memberikan pengetahuan dasar kepada para mahasiswa
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Matakuliah ini mengaji tentang; (a) Konsep kurikulum, meliputi konsep kurikulum secara substansi dalam pengelolaan sekolah dasar, kurikulum sebagai sistem, dan Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;
Matakuliah ini mengaji tentang; (a) Konsep kurikulum, meliputi konsep kurikulum secara substansi dalam pengelolaan sekolah dasar, kurikulum sebagai sistem, dan Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;
Matakuliah ini mengaji tentang; (a) Konsep kurikulum, meliputi konsep kurikulum secara substansi dalam pengelolaan sekolah dasar, kurikulum sebagai sistem, dan Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;