Matakuliah Politik Hukum Agraria membahas tentang hubungan antara politik dan hukum dalam konteks agraria. Tujuan dari matakuliah ini adalah untuk memahami peran politik dalam pembentukan kebijakan hukum agraria serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Ruang lingkup mata kuliah mencakup analisis kebijakan agraria, konflik agraria, reforma agraria, serta peran aktor-aktor politik dalam pengelolaan sumber daya alam.