Mata kuliah ini memberikan pengetahuan tentang konsepdasar ekonomi Syariah, sumber hukum ekonomi Syariah, sistem ekonomi Syariah,mikro dan makro ekonomi Syariah, prinsip transaksi dalam ekonomi Syariah, serta pemikiran ekonomi Syariah kontemporer
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Menguasai teori ekonomi yang diperlukan untuk mengembangkan pembelajaran ekonomi yang logis, kritis, dan inovatif dengan mengedepankan nilai-nilai budaya lokal dan nasional
CPL-6 Menguasai teori perencanaan, strategi, dan asesmen serta pengelolaan kelas sehingga mampu mengembangkan dan mengevaluasi pembelajaran ekonomi yang inovatif, efektif, dan sesuai perkembangan IPTEKS
CPL-7 Menguasai metodologi penelitian untuk mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pendidikan ekonomi melalui riset atau karya inovatif yang teruji dengan pendekatan inter atau multidisiplin dengan penuh tanggung jawab sesuai kaidah dan etika ilmiah
CPL-8 Menguasai teori manajerial dan mengembangkannya dengan didukung oleh soft competency dalam bisang pendidikan ekonomi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung nilai-nilai budaya lokal dan nasional
CPL-9 Mampu merencanakan dan mengimplementasikan pembelajaran ekonomi secara inovatif dengan pendekatan Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) sesuai etika profesi dengan penuh tanggungjawab
CPMK
CPMK-1 Mampu mengaplikasikan dan memanfaatkan IPTEKS pada bidang Ekonomi Syariah dalam pembelajaran sebagai sumber dan media pembelajarannyaserta memanfaatkannya untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran
CPMK-2 Mampu mendiskripsikan konsep dasar ekonomi Syariah, sumber hukum ekonomi Syariah, sistem ekonomi Syariah, mikro danmakro ekonomi Syariah, prinsip transaksi dalam ekonomi Syariah, sertapemikiran ekonomi Syariah kontemporer
CPMK-3 Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengaplikasian ekonomisyariah berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjukdalam memilih berbagai alternative solusi secara mandiri dan kelompok.
CPMK-4 Bertanggung jawab pada pekerjaan sediri dan dapat diberitanggung jawab atas pencapaiaan hasil kerja organisasi