Matakuliah Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial membahas tentang prosedur hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa di ranah hubungan industrial. Tujuan dari mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa antara buruh dan pengusaha di pengadilan hubungan industrial. Ruang lingkupnya meliputi pembahasan mengenai prosedur persidangan, tata cara mengajukan gugatan, upaya hukum yang dapat dilakukan, serta penyelesaian sengketa secara alternatif dalam konteks hubungan industrial.