<p>Mata kuliah ini mengkaji tentang kejahatan yang dilakukan oleh korporasi dari berbagai aspek secara komprehensif yang berkaitan dengan perkembangan dan pembangunan di </p><p>masa kini<b></b></p><p></p><p></p>
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPMK
CPMK-1 memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh entitas korporasi atau perusahaan.