Mengkaji substansi definisi hukum, sistem hukum Indonesia, kode etik jurnalistik, undang-undang penyiaran, undang-undang ITE, asosiasi profesi bidang media, pelanggaran hukum media. Perkuliahan diberikan selama satu semester menggunakan strategi exposition discovery learning dengan metode ceramah, diskusi, studi kasus. Penilaian dilakukan melalui tes tulis dan pembuatan makalah tentang kasus pers yang terjadi di Indonesia.