Mata kuliah ini bermanfaat bagi mahasiswa agar dapat menganalisis tentang sistem hukum di Indonesia. Mata kuliah ini meningkatkan ketaatan mahasiswa pada hukum yang ada di Indonesia.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-6 Memahami konsep-konsep dasar, teori dan dasar metodologi ilmu politik. (CPL Asosiasi)
CPL-8 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, inovatif dalam mengimplementasikan iptek di bidang ilmu politik. (CPL Asosiasi)