Mata kuliah ini mempelajari tentang konsep dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah, otonomi daerah dan good governance, kelembagaan daerah, pemilihan kepala daerah, dan keuangan daerah.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPMK
CPMK-1 Pemahaman Dasar Pemerintahan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabilitas dan Transparansi Pemecahan Masalah Praktis