bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan data pribadi, jenis-jenis data pribadi, ancaman terhadap data pribadi, serta upaya-upaya untuk melindungi data pribadi, baik secara teori maupun praktik.
CPL Program Studi pada MK
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menganalisis data pribadi yang harus dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengkonstatir, mengkualifikasi, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan pada teori-teori hukum