Mata kuliah Manajemen Kesejahteraan Pegawai Pemerintahan dirancang untuk membekali mahasiswa S2 PSDM dengan kompetensi komprehensif dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi sistem kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah. Mata kuliah ini mengintegrasikan regulasi perundang-undangan terkait kepegawaian pemerintah, sistem remunerasi ASN, program jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan), tunjangan kinerja, serta program kesejahteraan non-finansial. Melalui pendekatan Project Based Learning, mahasiswa akan terlibat dalam analisis kebijakan kesejahteraan, perancangan program kesejahteraan yang responsif terhadap kebutuhan pegawai, evaluasi efektivitas program, dan pengembangan sistem monitoring kesejahteraan berbasis data. Di akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan model manajemen kesejahteraan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.