Mata kuliah Kajian Praksis Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah yang mengkaji secara kritis dan mendalam praktik-praktik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada konteks Pendidikan Dasar, dengan pendekatan reflektif, filosofis, sosiologis, pedagogis, dan kebijakan. Mahasiswa diarahkan untuk menganalisis kesenjangan antara nilai-nilai ideal Pancasila dan praksis pembelajaran kewarganegaraan di lapangan, sekaligus merumuskan model praksis transformatif yang kontekstual, berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui kajian literatur mutakhir, refleksi kritis, studi kebijakan, dan riset berbasis praktik, mata kuliah ini menempatkan mahasiswa sebagai ilmuwan-praktisi yang beretika, berkarakter kebangsaan, dan berorientasi pada pemecahan masalah Pendidikan Dasar.