Organisasi dan administrasi internasional merupakan bentuk pengaturan kerja sama internasional antara negara-negara maupun entitas internasional melalui kelembagaan yang pada umumnya berlandaskan suatu persetujuan dasar, untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang memberi manfaat timbal balik bagi para anggotanya. Pada akhir mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu menganalisa bagaimana pelaksanaan kerjasama internasional dengan berbagai wadah dan sarana (organisasi/institusi) dalam menciptakan tata cara dan aturan-aturan internasional.