Mata kuliah ini mengajarkan tentang perencanaan (ahdaf), pelaksanaan (tatbiq), pengevaluasian (muhasabah), dan pengawasan (ar riqobah) yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat yang mengajarkan tidak hanya untuk mencapai tujuan duniawi, tetapi juga untuk kemaslahatan umat dan mencapai falah (kemenangan) di dunia dan akhirat