•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Unesa

 
Study Program  : 
Establishment Date  : 
Study Program Coordinator  :  LYNDA REFNITASARI
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan keilmuan perencanaan wilayah dan kota dalam konteks kota sehat dan layak huni yang mendukung perencanaan berkelanjutan.
Misi
  1. Menyelenggarakan kualitas pendidikan di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota yang berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif.
  2. Mengembangkan penelitian di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota yang berwawasan lingkungan dan keberlanjutan.
  3. Mengembangkan pengabdian dengan menyebarluaskan dan menerapkan keilmuan di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota bagi kesejahteraan masyarakat.
  4. Meningkatkan kerja sama nasional dan internasional yang produktif dalam bidang Perencanaan Wilayah dan Kota untuk meningkatkan rekognisi kegiatan tridharma.

Tujuan
  1. Mampu menghasilkan sarjana PWK yang tangguh, adaptif, dan inovatif serta memiliki kemampuan sebagai perencana dan peneliti tata ruang dan pembangunan pemerintah, Konsultan Perencana, Pengembang Properti dan Lembaga Non Pemerintahan dalam rangka mendukung penciptaan ruang yang berkelanjutan.
  2. Mampu berperan dalam berbagai bidang perencanaan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
  3. Mampu berkontribusi dalam penyelesaian masalah di yang berwawasan lingkungan bidang perencanaan wilayah dan kota
  4. Mampu berwirausaha dalam bidang perencanaan wilayah dan kota serta bidang keilmuan yang terkait

Nilai_dasar
  1. Cerdas: menyampaikan dengan cara yang jelas, logis, dan mudah dipahami, namun tetap memperlihatkan kedalaman pemahaman tentang topik perencanaan wilayah dan kota yang dibahas.
  2. Religius: tidak hanya berbicara tentang keyakinan, tetapi juga tentang bagaimana berinteraksi dengan sesama manusia, serta bagaimana menjaga moralitas dan etika saat bekerja dalam bidang perencaan wilayah dan kota.
  3. Berakhlak mulia: menjaga perilaku, sikap, dan karakter yang mencerminkan nilai-nilai moral yang baik dan dihormati dalam masyarakat, serta sejalan dengan ajaran agama.
  4. Mandiri: mencakup rasa tanggung jawab, kemampuan mengambil keputusan, serta kemampuan untuk mengatasi masalah dan tantangan dengan usaha dan kemampuan diri sendiri.
  5. Profesional: merujuk pada sikap, perilaku, dan keterampilan yang dimiliki oleh mahasiswa dalam menjalankan pekerjaan atau tugas yang mereka lakukan, yang menunjukkan keahlian, tanggung jawab, dan etika kerja yang tinggi.
  6. Unggul: merujuk pada kualitas mahasiswa dalam hal keterampilan, pencapaian, atau karakter.

Capaian Lulusan Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Mampu menguasai prinsip dasar dan teori dalam bidang perencanaan wilayah dan kota.

PLO-6 Mampu melaksanakan survei baik perorangan maupun kelompok secara efektif dan efisien.

PLO-7 Mampu mengoperasikan aplikasi perangkat lunak yang mendukung riset dalam bidang perencanaan wilayah dan kota.

PLO-8 Mampu menganalisis dan mengevaluasi permasalahan bidang perencanaan wilayah dan kota dengan pendekatan yang komprehensif dan inovatif.

PLO-9 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Mampu mengembangkan konsep dan menyusun perencanaan spasial serta menerapkan pemikiran logis dengan mempertimbangkan aspek sosial budaya, ekonomi, kelembagaan, dan lingkungan.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-11 Mampu menyusun karya ilmiah berupa dokumen perencanaan, serta hasil riset dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir.

Occupational Profiles Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  • Town planner, transport planner and strategic land use planner

    Town Planner adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengelola perkembangan kota atau area perkotaan. Mereka merancang tata letak dan penggunaan lahan dalam sebuah kota atau desa agar sesuai dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, mengatur zonasi lahan (misalnya zona perumahan, komersial, industri, dll), serta memastikan bahwa pembangunan kota berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

     

    Transport Planner adalah seorang profesional yang fokus pada perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi di suatu area, seperti jalan raya, transportasi umum, dan infrastruktur transportasi lainnya. Mereka bertugas untuk merancang sistem transportasi yang efisien, aman, dan ramah lingkungan, serta memastikan konektivitas antara berbagai daerah.

     

    Strategic Land Use Planner adalah seorang profesional yang bertugas untuk merencanakan penggunaan lahan dalam jangka panjang dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mereka fokus pada alokasi lahan yang optimal dan merencanakan penggunaan lahan untuk kepentingan publik yang berkelanjutan, seperti perumahan, industri, pertanian, dan ruang terbuka hijau.

  • Spatial data specialist

    Spatial Data Specialist (Spesialis Data Spasial) adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola, menganalisis, dan menginterpretasi data yang berhubungan dengan lokasi geografi atau ruang. Data spasial mengacu pada informasi yang berkaitan dengan posisi atau distribusi objek di permukaan bumi, yang sering kali disertai dengan koordinat geografis atau data terkait lainnya, seperti peta, citra satelit, atau data sensor.

  • Regional developtment manager

    Regional Development Manager (Manajer Pengembangan Regional) adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk merencanakan, mengelola, dan mengawasi inisiatif pengembangan dan pertumbuhan di tingkat regional atau area tertentu. Tujuan utama dari posisi ini adalah untuk mendorong perkembangan ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan di wilayah yang ditugaskan, dengan memastikan bahwa program-program dan proyek-proyek yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan lokal dan tujuan jangka panjang.

  • Urban and city designer

    Urban and City Designer (Desainer Perkotaan dan Kota) adalah seorang profesional yang bertugas untuk merancang dan merencanakan ruang kota, baik dari segi estetika, fungsionalitas, maupun keberlanjutan. Tujuan utama dari seorang urban and city designer adalah menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, efisien, dan ramah lingkungan, yang dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Mereka bekerja pada berbagai skala, mulai dari perencanaan kawasan hingga desain ruang publik dan infrastruktur kota.

  • Goverment officials in the planning sector

    Goverment officials in the planning sector adalah pejabat atau pegawai pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan serta program perencanaan pembangunan di tingkat lokal, regional, atau nasional. Mereka memainkan peran penting dalam merancang, mengawasi, dan mengevaluasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa kebijakan dan proyek perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan.


Struktur Kurikulum
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
3520102007 KEPENDUDUKAN 2.00
3520103042 3.00
3520103047 3.00
3520104037 COMPUTER APPLICATIONS 3.00
1000002020 PANCASILA EDUCATION 2.00
3520102041 2.00
3520103044 3.00
3520102043 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002033 CITIZENSHIP 2.00
3520102013 HOUSING AND SETTLEMENT PLANNING 2.00
3520103006 SITE PLANNING 3.00
3520104045 4.00
3520103048 3.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
3520104046 4.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
3520104050 4.00
3520103054 3.00
3520103051 3.00
3520103053 3.00
1000002003 INDONESIAN 2.00
3520104052 4.00
3520103049 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
3520102030 TOURISM STUDIES 2.00
1000002176 ENTREPRENEURSHIP 2.00
3520102057 2.00
3520102014 DISASTER MANAGEMENT 3.00
3520102029 DEVELOPMENT AND FINANCING MANAGEMENT 3.00
3520102059 2.00
3520104056 4.00
3520102058 2.00
1000002212 2.00
3520102026 PLANNING LAW 2.00
3520102033 MORFOLOGI KOTA 2.00
1000002047 PHYSICAL EDUCATION AND FITNESS 2.00
3520104055 4.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
3520104024 RESEARCH METHODS 4.00
3520102061 2.00
3520104060 4.00
3520102077 2.00
3520102062 2.00
1000002177 ENGLISH 2.00
3520102076 2.00
3520102078 2.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
3520103065 3.00
3520102068 2.00
3520102070 2.00
3520102066 2.00
3520102069 2.00
3520102027 RESOURCE AND ENVIRONMENTAL ANALYSIS 4.00
3520102064 2.00
3520102067 2.00
3520103063 3.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002104 SEMINAR PROPOSAL FINAL PROJECT 2.00
3520103074 3.00
3520102075 2.00
3520103073 3.00
3520102032 SUSTAINABLE VILLAGE PLANNING AND DESIGN 2.00
3520103031 INDUSTRIAL AREA PLANNING 3.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000004105 THESIS 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum

adalah proses peninjauan dan penilaian terhadap kesesuaian isi dan struktur kurikulum dengan tujuan pendidikan serta kebutuhan masyarakat, industri, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Evaluasi kurikulum pada program studi PWK bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang ada mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dalam perencanaan wilayah dan kota. Adapun tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk:

  • Menilai relevansi: apakah kurikulum yang diterapkan relevan dengan perkembangan terbaru dalam bidang perencanaan wilayah dan kota, termasuk teknologi, kebijakan pembangunan, serta isu-isu sosial dan lingkungan.
  • Kesesuaian dengan standar kompetensi: apakah kurikulum yang diterapkan mencakup keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja, seperti analisis perencanaan, pengelolaan ruang kota, dan penerapan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
  • Keterkaitan dengan praktik dunia nyata: menilai apakah kurikulum mencakup pengalaman praktis dan keterlibatan langsung dengan proyek-proyek perencanaan nyata, baik melalui magang, kerja lapangan, atau kolaborasi dengan instansi terkait.
  • Peningkatan kualitas pengajaran: apakah metode pengajaran yang digunakan mampu mengakomodasi kebutuhan pembelajaran mahasiswa dengan pendekatan yang inovatif dan sesuai dengan kemajuan teknologi serta pembelajaran berbasis proyek.

Tracer study

adalah penelitian yang dilakukan untuk melacak jejak karir lulusan dan mengumpulkan data tentang sejauh mana pendidikan yang mereka terima mempengaruhi karir mereka di dunia kerja. Tracer study memberikan gambaran mengenai hubungan antara kurikulum yang diterapkan di perguruan tinggi dan kualitas serta relevansi lulusan di dunia kerja. Adapun tujuan tracer study adalah untuk:

  • Menilai kesiapan kerja lulusan: tracer study dapat memberikan wawasan tentang bagaimana lulusan prodi PWK mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja, baik dalam hal keterampilan teknis maupun keterampilan non-teknis.
  • Kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri: tracer study dapat menunjukkan apakah kompetensi yang diajarkan di prodi PWK sesuai dengan tuntutan dunia kerja, serta apakah ada gap antara apa yang diajarkan di kampus dengan kebutuhan di lapangan.
  • Meningkatkan kualitas program studi: data dari tracer study dapat digunakan untuk merekomendasikan perbaikan atau perubahan dalam kurikulum agar lebih relevan dan efektif dalam mempersiapkan lulusan untuk dunia kerja.
  • Memahami jalur karir lulusan: tracer study memberikan gambaran tentang jenis pekerjaan yang ditekuni oleh lulusan, sektor yang paling banyak mempekerjakan mereka, serta tingkat kepuasan lulusan terhadap pekerjaan yang mereka jalani.
Rekap PLO Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11
Morfologi Kota 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Regional Planning Methods and Techniques 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Urban Transportation Planning 2 56.25% 43.75% 100 %
Amdal 4 50% 50% 100 %
Planning Theory 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Site Planning 3 20% 20% 20% 40% 100 %
Regional and City Infrastructure 2 40% 20% 40% 100 %
Disaster Management 2 50% 50% 100 %
Location and Spatial Pattern Analysis 2 41.67% 58.33% 100 %
Introduction to Urban Regional Planning 2 12.5% 37.5% 25% 25% 100 %
Urban Infrastructure Planning 2 10% 10% 40% 40% 100 %
Sustainable Village Planning and Design 2 40% 60% 100 %
Studios 3 4 16.67% 50% 16.67% 16.67% 100 %
Industrial Area Planning 3 28.57% 42.86% 28.57% 100 %
Tourism Studies 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Housing and Settlement Planning 2 22.22% 33.33% 44.44% 99.99 %
Governance And Policy 2 70% 30% 100 %
Urban Planning Methods and Techniques 2 16.67% 25% 33.33% 25% 100 %
Kependudukan 2 50% 50% 100 %
Research methods 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Resource and Environmental Analysis 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Planning Law 2 50% 50% 100 %
Mathematics and Statistics 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
New City Planning 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Studio 1 4 40% 20% 40% 100 %
Land Use and Development 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Regional and City Economics 2 50% 50% 100 %
Computer Applications 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Studio 4 4 9.09% 27.27% 45.45% 9.09% 9.09% 99.99 %
Studio 2 4 44.44% 55.56% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.