Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi
Universitas Negeri Surabaya
1. Landasan Filosofis
Kurikulum dikembangkan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan tujuan pendidikan nasional, yang menekankan pada pembentukan manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, profesional, serta memiliki kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Dalam konteks kedokteran gigi, pendidikan diarahkan untuk membentuk dokter gigi yang menjunjung tinggi etika profesi, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial.
2. Landasan Yuridis
Pengembangan kurikulum mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Pendidikan terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
Standar Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (SKDGI)
3. Landasan Ilmiah
Kurikulum disusun berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang kedokteran gigi, termasuk kemajuan dalam diagnosis, pencegahan, dan perawatan penyakit gigi dan mulut. Kurikulum juga mengintegrasikan pendekatan ilmiah berbasis penelitian (evidence-based dentistry) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan kesehatan.
4. Landasan Sosiologis
Pengembangan kurikulum mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas. Kurikulum dirancang agar lulusan mampu berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
5. Landasan Psikopedagogis
Kurikulum dirancang dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran modern yang berpusat pada mahasiswa (student-centered learning). Metode pembelajaran seperti problem-based learning, pembelajaran berbasis praktik klinis, serta pembelajaran kolaboratif diterapkan untuk meningkatkan kompetensi kognitif, psikomotorik, dan afektif mahasiswa.
6. Landasan Kebutuhan Profesi dan Dunia Kerja
Kurikulum mempertimbangkan tuntutan kompetensi dokter gigi di dunia kerja, baik dalam pelayanan kesehatan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kurikulum juga disesuaikan dengan perkembangan spesialisasi dan bidang unggulan kedokteran gigi.